1. Karakteristik Aktiva
Karakterisktik aktiva berkaitan
dengan kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan apakah transaksi tertentu
diakui sebagai elemen aktiva dalam laporan keuangan. Karakteristik tersebut
berhubungan dengan devinisi aktiva. Banyak definisi yang dikemukakan untuk
menunjukkan arti dan aktiva. Meskipun ada perbedaan dalam definisi ersebut,
namun semuanya tetap mengarah pada karakteristik umum yang melekat pada aktiva.
Karakteristik tersebut adalah:
a.
Adanya karakteristik manfaat di masa mendatang
(pemakaian dapat berbeda-beda seperti potensi jasa dan sumber-sumber ekonomi).
b.
Adanya pengorbanan ekonomi untuk memperoleh
aktiva
c.
Berkaitan dengan entitas tertentu.
d.
Menunjukkan proses akuntansi.
e.
Berkaitan dengan dimensi waktu.
f.
Berkaitan dengan karakteristik keterukuran.
Menurut FASB (1980) mendefinisikan
aktiva sebagai berikut:
Aktiva
adalah manfaat ekonomi yang mungkin terjadi dimasa mendatang yang diperoleh
atau dikendalikan oleh suatu entitas tertentu sebagai akibat transaksi atau
peristiwa masa lalu. Dari definisi di atas dapat diketahui bahwa definisi
aktiva memiliki tiga karakteristik utama yaitu:
1.
Memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang
2.
Dikuasai oleh suatu unit usaha
3.
Hasil dari transaksi masa lalu.
A. Memiliki Manfaat Ekonomi Di Masa Mendatang
Sesuatu dikatakan sebagai aktiva
apabila memiliki manfaat/ potensi jasa yang cukup pasti di masa mendatang.
Artinya sesuatu tersebut memiliki kemampuan baik secara individu atau
bersama-sama dengan aktiva lain untuk menghasilkan aliran kas masuk di masa
mendatang, baik secara langsung maupun tidak langsung. FASB menggunakan istilah
“probable”, karena masa mendatang
hanya dapat ditaksir dengan cukup pasti atas dasar dta yang tersedia atau
alasan-alasan yang logis. Hal ini disebabkan kegiatan ekonomi terjadi pada
lingkungan yang penuh dengan ketidakpastian.
SFAC
No. 6 menyebutkan bahwa manfaat ekonomi merupakan esensi sebenarnya dari
aktiva. Artinya aktiva harus memiliki kemapuan bagi suatu entitas untuk ditukar
dengan sesuatu yang lain yang memiliki nilai, atau digunakan untuk menghasilkan
sesuatu yang bernilai atau digunakan untuk melunasi hutang. Jadi manfaat
ekonomi masa mendatang yang melekat pada aktiva merupakan potensi dari aktiva
tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus
kas dan setara kas kepada perusahaan. Praktisnya, manfaat ekonomi tersebut
dapat mengalir ke perusahaan dengan berbagai cara, seperti (IAIA,1994):
a.
Dapat digunakan baik sendiri maupun bersama
aktiva lain dalam produksi barang dan jasa yang dijual oleh unit usaha.
b.
Dapat dipertukakan dengan aktiva lain.
c.
Dapat digunakan untuk melunasi hutang.
d.
Dapat dibagikan kepada pemilik perusahaan.
Manfaat ekonomi di masa mendatang
dapat juga berhubungan dengan sumber-sumber ekonomi. Ada dua karakteristik
utama yang dapat digunakan untuk menunjukkan sumber-sumber ekonomi.
Karakteristik tersebut adalah kelangkaan (scarcity)
dan kemanfaatan (utility). Apabila
sumber-sumber ekonomi sifatnya tidak langka, maka sumber tersebut tidak cukup
bagi suatu unit usaha untuk diakui sebagai sesuatu ang bernilai ekonomi. Kemanfaatan
berhubungan dengan manfaat ekonomi di masa mendatang. Secara teknis, dalam
teori ekonomi kemanfaatan suatu barang berhubungan dengan kemampuan suatu
barang untuk memenuhi keinginan/kebutuhan manusia. Jadi apabila terdapat
manfaat yang tersedianya terbatas dan barang tersebut memilki nilai ekonomis.
Oleh karena itu, semua sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan hars memiliki
nilai.
Menurut Paton (1962), aktiva merupakan
kekayaan (properties) baik berbentuk
fisik atau bentuk lainnya yang memiliki nilai bagi suatu unit usaha. Sedang
menurut Sprague (1907), aktiva adalah persediaan atau potensi jaa yang akan
diterima atau dinikmati oleh suau unit usaha. Dari pengertian tersebut, Sprague
juga menyatakan bahwa aktiva yang dimiliki perusahaan harus memilki nilai dan
perusahaan dapat menikmati/memanfaatkan nilai tersebut. Sementara itu, Vatter
(1947) mendefinisikan aktiva sebagai menfaat ekonomi masa yang akan datang dalam
bentuk potensi jasa yang dapat diubah, ditukar, atau disimpan.
APB
(1970) dalam Statement No.4
memberikan contoh sumber ekonomi perusahaan sebagai berikut:
1.
Sumbersumber ekonomi yang produkti,
a.
Bahan baku, tanah,peralatan,paten,dan sumber
sumber lain yang digunakan dalam produksi.
b.
Hak kontrak untuk menggunakan sumber-sumber
ekonomi milik unit usaha lain seperti hak guna bangunan dan sebagainya.
2.
Produk, yaitu barang yang siap untuk dijual atau
barang yang masih dalam proses produksi.
3.
Uang
4.
Klaim untuk menerima uang.
5.
Hak pemilikan pada perusahaan lain.
Dari pengertian-pengertian tersebut
menunjukkan bahwa suatu aktiva merupakan seseuatu yang ada sekarang tersebut
dapat berupa kekayaan (property), hak
atau klaim terhadap kekayaan, sumber-sumber ekonomi atau persediaan jasa di
masa mendatang.Selanjutnya, apabila diperhatikan definisi yang dikemukakan FASB
lebih menekankan pada sesuatu yang nyata yang ada pada saat sekarang, yaitu
pada manfaat ekonominya. Hal ini disebabkan manfaat sesuatu barang di masa
mendatang belum tentu menjadi kenyataan. Lebih lanjut, dapat diperhatikan bahwa
menurut FASB jenis pos tertentu dapat diklasifikasikan sebagai aktiva
berdasarkan definisi yang umum dinamakan dengan sumber-sumber ekonomi. Jelas
bahwa FASB bermaksud menyamakan aktiva dengan sumber-sumber ekonomi perusahaan.
Di
lain pihak APB lebih menekankan pada sumber ekonomi yang ada pasa saat
sekarang. Sumber-sumber ekonomi tersebut dapat berupa obyek fisik atau hak yang
ditunjukkan dalam kontrak-kontrak tertulis dan lisan. Untuk mengatasi perbedaan
di atas definisi yang mungkin lebih tepat untuk aktiva adalah sebagai
sumber-sumber ekonomi yang dapat memberikan manfaat ekonomi di masa mendatang,
yang diperoleh/dikendalikan/dikuasai oleh unit usaha tertentu sebagai akibat
peristiwa/transaksi masa lalu.
B. Diperoleh dan Dikuasai oleh Unit Usaha
Sesuatu dapat dikatakan sebagai aktiva
bila unit usaha tertentu dapat menggunakan manfaat aktiva tersebut dan
menguasainya sehingga dapat mengendalikan akses pihak lain terhadap aktiva
tersebut. Jadi pengusaan terhadap suatu manfaat merupakan faktor yang penting
agar suatu unit usaha dapat menghalangi akses pihak lain terhadap pemakaian
suatu aktiva.
Hal
ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Ijiri(1967) bahwa akuntansi tidak
memandang aktiva sebagai sumber ekonomi yang bersifat umum, tetapi hanya pada
aktiva yang berada di bawah penguasaan/pengendalian unti usaha tertentu. Hak
untuknmendapatkan manfaat terhadap jalan raya umum bukan merupakan asuatu
aktiva, karena suatu unit usaha tidak dapat menguasai dan mengendalikan
pemakaian jalan tersebut. Penguasaan dan usaha melali pembelian, pemberian,
penemuan, perjanjian, produksi, penjualan dan pertukaran.
Perlu diperhatikan bahwa pemilikan bukan
merupakan criteria utama untuk mengakui suatu aktiva. Pemilikan umumnya
dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang sah menurut hukum terhadap suatu barang.
Hal ini disebabkan akuntansi tidak memusatkan pada masalah hukum. Akuntansi
lebih memusatkan pada substansi ekonomi suatu perusahaan (economic substance over legal form). Dengan demikian,
apabila suatu unit usaha dilihat dari substansi ekonominya memiliki hak untuk
memperoleh manfaat dari suatu sumber ekonomi, maka sumber ekonomi tersebut
dapat dipandang sebagai suatu aktiva meskipun secara hukum unit usaha tersebut
tidak memilikinya. Misalnya suatu perusahaan membeli sebuah truk seharga Rp
20.000.000 dengan membayar uang muka sebesar Rp 5.000.000 dan sisanya akan
dibayar secara angsuran dalam 3 tahun.
Ditinjau
dari sudut pandang hukum, perusahaan tersebut dianggap memiliki truk tersebut
dan menhakuinya sebagai aktiva bila sudah membayar penuh harga truk yang
bersangkutan. Namun demikian, dilihat dari substansi ekonominya, pada saat
tersebut perusahaan yang bersangkutan dapat mengakui truk tersebut memiliki hak
untuk mengunakan manfaat/ potensi jasa dari truk tersebut dan bebas
mengendalikan keseluruhan pemakaiannya sesuai kebijakan perusahaan dalam rangka
memperoleh laba. Pemilikan hanya merupakan karakteristik pendukung untuk
mengakui aktiva karena ada hak yuridis yang pasti untuk menguasainya. Bentuk fisik juga bukan faktor
penentu dari aktiva. Misalnya, Paten dan Hak Cipta merupakan aktiva meskipun
kedua elemen tersebut tidak memiliki bentuk fisik. Hal ini disebabkan kedua
elemen tersebut memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dikuasai oleh
perusahaan dan berasal dari transaksi masa lalu.
C. Hasil Transaksi Masa Lalu
Suatu unit usaha dapat mengakui
suatu aktiva apabila telah terjadi transaksi atau peristiwa lain yang
menyebabkan suatu entitas memiliki hak atau pengendalian terhadap manfaat dari
suatu aktiva tersebut. Jadi aktiva tersebut muncul karena transaksi masa lalu.
Dengan kata lain, aktiva tersebut dapat diakui apabila terdapat transaksi yang
benar-benar terjadi bukan berasal dari transaksi yang bersifat hipotesis. Misalnya
suatu mesin dapat diklasifikasikan sebagai aktiva apabila mesin tersebut
benar-benar telah dibeli dari transaksi yang benar-benar sah. Apabila mesin
tersebut baru akan diperoleh sesuai dengan anggaran yang ditetapkan (masih
dianggarkan), maka mesin tersebut tidak dapat dipandang sebagai aktiva, karena
belum ada transaksi yang dilakukan.
Meskipun
definisi FASB tersebut dapat diterima secara umum, banyak dikritik yang
ditujukan ke FASB. Hal ini disebabkan dalam definisinya, FASB mengabaikan
faktor exchangeability, yang artinya
suatu pos dapat dipisahkan dari entitas dan memiliki nilai jual yang terpisah.
Mac Neal (1939) mengatakan bahwa suatu barang yang kehilangan faktor exchangeability berarti kehilangan nilai
ekonomi karena pembelian atau penjualannya tidak memungkinkan untuk dilakukan
sehingga tidak ada nilai pasar yang melekat pada barang tersebut. Meskipun
demikian, FASB menolak ide tersebut karena pada dasarnya manfaat dari suatu
aktiva tidak terbatas pada unsur dapat saling dipertukarkan. Moonitiz (1961)
menambahkan bahwa faktor dapat saling dipertukarkan tidak menambah nilai
manfaat aktiva.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar