Kamis, 10 Mei 2018

karakteristik aktiva


1.       Karakteristik Aktiva
Karakterisktik aktiva berkaitan dengan kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan apakah transaksi tertentu diakui sebagai elemen aktiva dalam laporan keuangan. Karakteristik tersebut berhubungan dengan devinisi aktiva. Banyak definisi yang dikemukakan untuk menunjukkan arti dan aktiva. Meskipun ada perbedaan dalam definisi ersebut, namun semuanya tetap mengarah pada karakteristik umum yang melekat pada aktiva. Karakteristik tersebut adalah:
a.       Adanya karakteristik manfaat di masa mendatang (pemakaian dapat berbeda-beda seperti potensi jasa dan sumber-sumber ekonomi).
b.      Adanya pengorbanan ekonomi untuk memperoleh aktiva
c.       Berkaitan dengan entitas tertentu.
d.      Menunjukkan proses akuntansi.
e.      Berkaitan dengan dimensi waktu.
f.        Berkaitan dengan karakteristik keterukuran.
Menurut FASB (1980) mendefinisikan aktiva sebagai berikut:
   Aktiva adalah manfaat ekonomi yang mungkin terjadi dimasa mendatang yang diperoleh atau dikendalikan oleh suatu entitas tertentu sebagai akibat transaksi atau peristiwa masa lalu. Dari definisi di atas dapat diketahui bahwa definisi aktiva memiliki tiga karakteristik utama yaitu:
1.     Memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang
2.     Dikuasai oleh suatu unit usaha
3.     Hasil dari transaksi masa lalu.

A.      Memiliki Manfaat Ekonomi Di Masa Mendatang
Sesuatu dikatakan sebagai aktiva apabila memiliki manfaat/ potensi jasa yang cukup pasti di masa mendatang. Artinya sesuatu tersebut memiliki kemampuan baik secara individu atau bersama-sama dengan aktiva lain untuk menghasilkan aliran kas masuk di masa mendatang, baik secara langsung maupun tidak langsung. FASB menggunakan istilah “probable”, karena masa mendatang hanya dapat ditaksir dengan cukup pasti atas dasar dta yang tersedia atau alasan-alasan yang logis. Hal ini disebabkan kegiatan ekonomi terjadi pada lingkungan yang penuh dengan ketidakpastian.
     SFAC No. 6 menyebutkan bahwa manfaat ekonomi merupakan esensi sebenarnya dari aktiva. Artinya aktiva harus memiliki kemapuan bagi suatu entitas untuk ditukar dengan sesuatu yang lain yang memiliki nilai, atau digunakan untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai atau digunakan untuk melunasi hutang. Jadi manfaat ekonomi masa mendatang yang melekat pada aktiva merupakan potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Praktisnya, manfaat ekonomi tersebut dapat mengalir ke perusahaan dengan berbagai cara, seperti (IAIA,1994):
a.       Dapat digunakan baik sendiri maupun bersama aktiva lain dalam produksi barang dan jasa yang dijual oleh unit usaha.
b.      Dapat dipertukakan dengan aktiva lain.
c.       Dapat digunakan untuk melunasi hutang.
d.      Dapat dibagikan kepada pemilik perusahaan.
Manfaat ekonomi di masa mendatang dapat juga berhubungan dengan sumber-sumber ekonomi. Ada dua karakteristik utama yang dapat digunakan untuk menunjukkan sumber-sumber ekonomi. Karakteristik tersebut adalah kelangkaan (scarcity) dan kemanfaatan (utility). Apabila sumber-sumber ekonomi sifatnya tidak langka, maka sumber tersebut tidak cukup bagi suatu unit usaha untuk diakui sebagai sesuatu ang bernilai ekonomi. Kemanfaatan berhubungan dengan manfaat ekonomi di masa mendatang. Secara teknis, dalam teori ekonomi kemanfaatan suatu barang berhubungan dengan kemampuan suatu barang untuk memenuhi keinginan/kebutuhan manusia. Jadi apabila terdapat manfaat yang tersedianya terbatas dan barang tersebut memilki nilai ekonomis. Oleh karena itu, semua sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan hars memiliki nilai.
Menurut Paton (1962), aktiva merupakan kekayaan (properties) baik berbentuk fisik atau bentuk lainnya yang memiliki nilai bagi suatu unit usaha. Sedang menurut Sprague (1907), aktiva adalah persediaan atau potensi jaa yang akan diterima atau dinikmati oleh suau unit usaha. Dari pengertian tersebut, Sprague juga menyatakan bahwa aktiva yang dimiliki perusahaan harus memilki nilai dan perusahaan dapat menikmati/memanfaatkan nilai tersebut. Sementara itu, Vatter (1947) mendefinisikan aktiva sebagai menfaat ekonomi masa yang akan datang dalam bentuk potensi jasa yang dapat diubah, ditukar, atau disimpan.
     APB (1970) dalam Statement No.4 memberikan contoh sumber ekonomi perusahaan sebagai berikut:
1.       Sumbersumber ekonomi yang produkti,
a.       Bahan baku, tanah,peralatan,paten,dan sumber sumber lain yang digunakan dalam produksi.
b.      Hak kontrak untuk menggunakan sumber-sumber ekonomi milik unit usaha lain seperti hak guna bangunan dan sebagainya.
2.       Produk, yaitu barang yang siap untuk dijual atau barang yang masih dalam proses produksi.
3.       Uang
4.       Klaim untuk menerima uang.
5.       Hak pemilikan pada perusahaan lain.
Dari pengertian-pengertian tersebut menunjukkan bahwa suatu aktiva merupakan seseuatu yang ada sekarang tersebut dapat berupa kekayaan (property), hak atau klaim terhadap kekayaan, sumber-sumber ekonomi atau persediaan jasa di masa mendatang.Selanjutnya, apabila diperhatikan definisi yang dikemukakan FASB lebih menekankan pada sesuatu yang nyata yang ada pada saat sekarang, yaitu pada manfaat ekonominya. Hal ini disebabkan manfaat sesuatu barang di masa mendatang belum tentu menjadi kenyataan. Lebih lanjut, dapat diperhatikan bahwa menurut FASB jenis pos tertentu dapat diklasifikasikan sebagai aktiva berdasarkan definisi yang umum dinamakan dengan sumber-sumber ekonomi. Jelas bahwa FASB bermaksud menyamakan aktiva dengan sumber-sumber ekonomi perusahaan.
                Di lain pihak APB lebih menekankan pada sumber ekonomi yang ada pasa saat sekarang. Sumber-sumber ekonomi tersebut dapat berupa obyek fisik atau hak yang ditunjukkan dalam kontrak-kontrak tertulis dan lisan. Untuk mengatasi perbedaan di atas definisi yang mungkin lebih tepat untuk aktiva adalah sebagai sumber-sumber ekonomi yang dapat memberikan manfaat ekonomi di masa mendatang, yang diperoleh/dikendalikan/dikuasai oleh unit usaha tertentu sebagai akibat peristiwa/transaksi masa lalu.
B.      Diperoleh dan Dikuasai oleh Unit Usaha
Sesuatu dapat dikatakan sebagai aktiva bila unit usaha tertentu dapat menggunakan manfaat aktiva tersebut dan menguasainya sehingga dapat mengendalikan akses pihak lain terhadap aktiva tersebut. Jadi pengusaan terhadap suatu manfaat merupakan faktor yang penting agar suatu unit usaha dapat menghalangi akses pihak lain terhadap pemakaian suatu aktiva.
                Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Ijiri(1967) bahwa akuntansi tidak memandang aktiva sebagai sumber ekonomi yang bersifat umum, tetapi hanya pada aktiva yang berada di bawah penguasaan/pengendalian unti usaha tertentu. Hak untuknmendapatkan manfaat terhadap jalan raya umum bukan merupakan asuatu aktiva, karena suatu unit usaha tidak dapat menguasai dan mengendalikan pemakaian jalan tersebut. Penguasaan dan usaha melali pembelian, pemberian, penemuan, perjanjian, produksi, penjualan dan pertukaran.
Perlu diperhatikan bahwa pemilikan bukan merupakan criteria utama untuk mengakui suatu aktiva. Pemilikan umumnya dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang sah menurut hukum terhadap suatu barang. Hal ini disebabkan akuntansi tidak memusatkan pada masalah hukum. Akuntansi lebih memusatkan pada substansi ekonomi suatu perusahaan (economic substance over legal form). Dengan demikian, apabila suatu unit usaha dilihat dari substansi ekonominya memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari suatu sumber ekonomi, maka sumber ekonomi tersebut dapat dipandang sebagai suatu aktiva meskipun secara hukum unit usaha tersebut tidak memilikinya. Misalnya suatu perusahaan membeli sebuah truk seharga Rp 20.000.000 dengan membayar uang muka sebesar Rp 5.000.000 dan sisanya akan dibayar secara angsuran dalam 3 tahun.
                Ditinjau dari sudut pandang hukum, perusahaan tersebut dianggap memiliki truk tersebut dan menhakuinya sebagai aktiva bila sudah membayar penuh harga truk yang bersangkutan. Namun demikian, dilihat dari substansi ekonominya, pada saat tersebut perusahaan yang bersangkutan dapat mengakui truk tersebut memiliki hak untuk mengunakan manfaat/ potensi jasa dari truk tersebut dan bebas mengendalikan keseluruhan pemakaiannya sesuai kebijakan perusahaan dalam rangka memperoleh laba. Pemilikan hanya merupakan karakteristik pendukung untuk mengakui aktiva karena ada hak yuridis yang pasti untuk menguasainya.               Bentuk fisik juga bukan faktor penentu dari aktiva. Misalnya, Paten dan Hak Cipta merupakan aktiva meskipun kedua elemen tersebut tidak memiliki bentuk fisik. Hal ini disebabkan kedua elemen tersebut memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dikuasai oleh perusahaan dan berasal dari transaksi masa lalu.

C.      Hasil Transaksi Masa Lalu
Suatu unit usaha dapat mengakui suatu aktiva apabila telah terjadi transaksi atau peristiwa lain yang menyebabkan suatu entitas memiliki hak atau pengendalian terhadap manfaat dari suatu aktiva tersebut. Jadi aktiva tersebut muncul karena transaksi masa lalu. Dengan kata lain, aktiva tersebut dapat diakui apabila terdapat transaksi yang benar-benar terjadi bukan berasal dari transaksi yang bersifat hipotesis. Misalnya suatu mesin dapat diklasifikasikan sebagai aktiva apabila mesin tersebut benar-benar telah dibeli dari transaksi yang benar-benar sah. Apabila mesin tersebut baru akan diperoleh sesuai dengan anggaran yang ditetapkan (masih dianggarkan), maka mesin tersebut tidak dapat dipandang sebagai aktiva, karena belum ada transaksi yang dilakukan.
             Meskipun definisi FASB tersebut dapat diterima secara umum, banyak dikritik yang ditujukan ke FASB. Hal ini disebabkan dalam definisinya, FASB mengabaikan faktor exchangeability, yang artinya suatu pos dapat dipisahkan dari entitas dan memiliki nilai jual yang terpisah. Mac Neal (1939) mengatakan bahwa suatu barang yang kehilangan faktor exchangeability berarti kehilangan nilai ekonomi karena pembelian atau penjualannya tidak memungkinkan untuk dilakukan sehingga tidak ada nilai pasar yang melekat pada barang tersebut. Meskipun demikian, FASB menolak ide tersebut karena pada dasarnya manfaat dari suatu aktiva tidak terbatas pada unsur dapat saling dipertukarkan. Moonitiz (1961) menambahkan bahwa faktor dapat saling dipertukarkan tidak menambah nilai manfaat aktiva.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar